Tugas Pokok Kemahasiswaan Undiksha

  • Melakukan layanan pembinaan minat, bakat, dan penalaran mahasiswa.
  • Melaksanakan administrasi dan pelaporan kegiatan kemahasiswaan.
  • Memberikan layanan kesejahteraan mahasiswa (seperti urusan beasiswa dan bantuan sosial).
  • Memfasilitasi kegiatan dan penelusuran data alumni.
  • Mengelola data serta informasi sistem kemahasiswaan.

Fungsi Utama Kemahasiswaan Undiksha

  • Pengembangan Potensi: Wadah pengembangan soft skills di bidang seni, olahraga, teknologi, dan kelompok studi.
  • Pendukung Akademik: Menunjang prestasi akademis mahasiswa melalui kegiatan ekstrakurikuler yang terarah.
  • Administrasi & Layanan: Menyediakan sistem administrasi yang tertib untuk kegiatan organisasi mahasiswa (seperti BEM dan MPM) serta layanan kesejahteraan.
  • Jaringan Alumni: Menjadi jembatan komunikasi dan penyediaan data antara lembaga dengan para alumni.